Selain itu Ia juga berpendapat bahwa dalam membantu penanganan narkoba di Indonesia salah satunya adalah dengan menambah anggaran agar BNN RI lebih optimal lagi dalam menjalankan tugasnya untuk penanganan narkoba.
Senada dengan pimpinan rapat, anggota Komisi III DPR RI lainnya juga menyetujui penambahan anggaran tahun 2022 yang diusulkan oleh BNN RI.
Usulan penambahan anggaran tersebut dinilai terlalu sedikit menurut beberapa anggota Komisi III DPR RI karena mengingat ruang lingkup serta tugas pokok BNN RI sebagai leading sector penanganan penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba di Indonesia.
Usulan penambahan anggaran tersebut dinilai cukup bijaksana walau keuangan negara tengah fokus menangani pandemi Covid-19.
Hasil dari rapat tersebut akan dirapatkan kembali oleh Komisi III DPR RI dengan Kementerian Keuangan untuk membicarakan lebih lanjut perihal usulan anggaran dari BNN.*