Pahami Alur Seleksi CPNS 2021 untuk Menghindari Kesalahan Pendaftaran
Editor:Zulianda P. |
Rabu 16-06-2021,11:22 WIB |
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan pelamar yang dinyatakan lulus dapat mengikuti tahap berikutnya.
Dalam laman resmi sscasn.bkn.go.id, pelaksanaan ujian SKD CPNS akan berlangsung mulai Juli sampai dengan September 2021, sedangkan pelaksanaan ujian SKD PPPK Non Guru mulai Juli sampai dengan September 2021 setelah pelaksanaan SKD CPNS selesai.
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah seleksi seputar bidang pada formasi yang dilamar.
Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Dalam laman resmi sscasn.bkn.go.id, pelaksanaan ujian SKB CPNS mulai September sampai dengan Oktober 2021.
6. Pengumuman Kelulusan
Dalam laman sscasn.bkn.go.id dijelaskan, pengumuman kelulusan seleksi dan masa sanggah dilaksanakan pada November 2021. Adapun penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK adalah pada Desember 2021.
Itulah alur seleksi CPNS yang harus diketahui sebelum mendaftar untuk menghindari kesalahan. Semoga bermanfaat dan semangat bagi para pejuang NIP.*
Sumber : #instagram @kejarcpns