BNN RI Usulkan Penambahan Anggaran untuk Tahun 2022 melalui Komisi III DPR RI


Rapat BNN dan Komisi III DPR RI||BNN

ZOLLANEWS.COM - Baru-baru ini Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Dr. Petrus Reinhard Golose bersama para pejabat utama BNN RI melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR RI.

Pertemuan tersebut dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tentang usulan anggaran BNN RI T.A 2022 di gedung wakil rakyat, Senayan, pada Senin, 7 Juni 2021 lalu.

Paparan yang disampaikan oleh BNN RI yaitu tentang kebutuhan penambahan anggaran yang diajukan untuk tahun 2022.

Awalnya dari pagu indikatif tahun anggaran 2022 yang harus diterima oleh BNN RI sebesar Rp 1.601.184.890.000,- tetapi BNN RI mengajukan usulan untuk menambah anggaran sebesar Rp 1.238.783.309.000,- maka total anggaran BNN RI tahun 2022 menjadi Rp 2.839.968.199.000.

(BACA JUGA:Pria Pelaku Penamparan Presiden Prancis, Divonis 4 Bulan Penjara)

Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan bidang pemberatasan, pencegahan (pembentukan desa bersinar dan multimedia), bidang pemberdayaan masyarakat, bidang rehabilitasi, penyediaan peralatan medis Transcranial Magnetic Stimulation.

Transcranial Magnetic Stimulation sendiri dimanfaatkan untuk membantu diagnosis gangguan saraf dan terapi pengobatan penyalahguna narkoba, bidang penelitian, bidang pengembangan Sumber Daya Manusia dan pembangunan Disaster Data Recovery.

Kepala BNN RI menyampaikan bahwa saat ini anggaran negara berfokus pada penanganan Covid-19, tetapi peredaran narkoba juga merupakan suatu pandemi yang berkepanjangan dan tentunya butuh dukungan dari komisi III DPR RI.

"Kami menyadari bahwa beban berat keuangan negara saat ini pada penanganan Covid-19, namun penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah pandemi yang juga berkepanjangan" ujar Kepada BNN RI.

"Oleh karena itu,  Badan Narkotika Nasional  membutuhkan dukungan dari Komisi III DPR RI, sehingga BNN RI mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dan dapat menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama bagi generasi muda Indonesia", sambung Kepala BNN RI

(BACA JUGA:Paman Tega Perkosa Keponakan Hingga Hamil, Tak Tahan 9 Tahun Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri)

Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH., M.Hum selaku pemimpin rapat pada saat itu menyatakan sependapat dengan pemaparan kepada BNN RI bahwa narkoba merupakan pandemi yang berkepanjangan.

Tag Terkait: bnn dpr ri narkoba covid19
Sumber: bnn

BERITA TERKAIT

BNN RI Usulkan Penambahan Anggaran untuk Tahun 2022 melalui Komisi III DPR RI

Kamis / 10-06-2021,16:43 WIB

BNN RI mengadakan rapat dengan komisi III DPR RI untuk mengajukan usulan penambahan anggaran pada tahun 2022

BNN RI Usulkan Penambahan Anggaran untuk Tahun 2022 melalui Komisi III DPR RI