Paman Tega Perkosa Keponakan Hingga Hamil, Tak Tahan 9 Tahun Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri

ZOLLANEWS - Seorang pria terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat mencabuli keponakan sendiri hingga hamil.

Pria asal Seragen Kota tersebut berinisial S (41) tahun warga Sragen kota di bekuk polisi, Kamis,10 Juni 2021.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, dalam konferensi pers di halaman mapolres Sragen menyatakan, tersangka melakukan perbuatan cabulnya sejak korban masih duduk di bangku SD kelas 6, dan terus berlanjut hingga kini korban sudah duduk di bangku SLTA.

Kini pelaku mendekam dalam tahanan Satuaan Reserse Kriminal Polres Serangan.

(BACA JUGA:Presiden Jokowi: Tak Ingin ada Lagi Aksi Premanisme atau Pungli di Kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Priok)

“Akibat perbuatan pelaku, korban yang berinisial R (16) tahun itu kini dalam kondisi hamil lima bulan. Tersangka dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya.” Jelas Kapolres.

Aksi bejat tersebut terungkap ketika korban merasakan keluhan pada perutnya pada bulan Mei lalu.

Oleh neneknya berinisial P, kemudian diperiksakan ke dokter. Alangkah terkejutnya, ketika hasil USG menunjukkan korban tengah berbadan dua.

Di hadapan aparat, pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu mengaku sudah lima kali mencabuli korban. Lokasinya berpindah-pindah mulai dari di rumah tersangka hingga ke sawah-sawah.


BERITA TERKAIT

Paman Tega Perkosa Keponakan Hingga Hamil, Tak Tahan 9 Tahun Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri

Jumat / 11-06-2021,15:12 WIB

Pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu mengaku sudah lima kali mencabuli korban.

Paman Tega Perkosa Keponakan Hingga Hamil, Tak Tahan 9 Tahun Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri