Polemik Tak Kunjung Usai, Kini Pemerintah Kenakan Pajak Pada Sekolah dan Sembako
Salah satu anggota komisi XI DPR Mukhamad Misbkhun pun tak ambil diam dan menyarankan agar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk segera menarik RUU ini dan bertanggung jawab atas polemik terkait RUU ini.
“Tarik dan revisi, karena isi RUU ini sangat tidak populer dan pemicu polemik. Polemik yang terjadi dan penolakan keras dari masyarakat atas rencana sri mulyani sangat mempengaruhi citra presiden jokowi dan pemerintahannya yang dikenal sangat pro rakyat kecil” ujar anggota DPR komisi XI tersebut.
Misbakhun menuturkan bahwa sektor pendidikan dan bahan pokok ini merupakan amanat konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masayarakt sebagai tujuan negara.
“Pendidikan itu menunjukan kualitas SDM sebuah negara, kalau pendidikan sudah di jadikan objek pajak, kaulitasnya akan terpengaruh. Begitu pun bahan pangan, kalau beras dikenakan PPN akan berpengaruh pada kualitas pangan rakyat” kata Misbakhun.
Misbakhun menganggap isi RUU ini membuktikan kegagalan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam membuat kebijakan yang merujuk pada amanat konstitusi.
Dimana, konstitusi mengamanatkan berbagai sektor harus dijaga dengan semangat gotong royong.