Arsjad Rasjid Terpilih Sebagai Ketua Kadin Indonesia 2021-2026 Dalam Munas Kadin VIII di Kendari, 30 Juni s/d 2 Juli 2021
ZOLLANEWS.COM - Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Arsjad Rasjid dipastikan bakal memimpin Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dari 2021 sampai 2026.
Dukungan kuat juga datang dari Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Japto Soeryosoemarno.
Terpilihnya Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia menggantikan Rosan Roeslani membawa kebahagiaan tersendiri bagi keluarga besar Pemuda Pancasila. Hal ini disebabkan Arsjad juga merupakan Wakil Ketua Umum III Bidang Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila.
Sebagai Ketua Kadin Nasional yang baru Arsjad Rasjid akan tetap melanjutkan program ketua Kadin sebelumnya, Rosan Perkasa Roeslani antara lain Program Vaksinasi Gotong Royong. Karena perang yang dihadapi Indonesia tak cuma perang ekonomi tetapi juga perang kesehatan.
(BACA JUGA:Daebak! Stray Kids Akhirnya Akan Comeback dengan Album Baru Akhir Agustus Mendatang)
Dalam pidato sambutannya, Presiden Direktur Indika Energy itu kembali menegaskan komitmennya menjadikan Kadin sebagai organisasi yang inklusif dan kolaboratif. Inklusif terhadap semua jenis pengusaha, kolaboratif dengan pemerintah.
Arsjad Rasjid berkata mengapa Indonesia butuh lebih banyak pengusaha daerah? Jawabannya, karena tiap daerah punya kekayaan yang bisa digali. Apabila potensi tiap-tiap daerah termaksimalkan lewat keberadaan pengusaha, kemakmuran Indonesia bakal ada di depan mata.
Penugasan ketua umum baru ini mendapat respon positif dari Badan Buruh & Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3). Ketua B2P3 mengatakan, pemilihan ketua umum yang baru menjadi usaha yang baik di tengah perjuangan Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.
“Keluarga Besar Badan Buruh & Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) mengucapkan selamat atas terpilihnya Arsjad sebagai Ketum KADIN. Bang Arsjad merupakan salah satu kader terbaik PP dan memiliki kredibilitas yang tidak diragukan untuk memimpin KADIN ke depannya,” ujar Ketua B2P3 Jamaluddin Suryahadikusuma